Kasus Penculikan Disertai Pencabulan terhadap Belasan Anak, Puan Maharani: Hati Saya seperti Tersayat

- 14 Mei 2022, 09:15 WIB
Kasus penculikan disertai pencabulan menyita perhatian KETUA DPR RI Puan Maharani
Kasus penculikan disertai pencabulan menyita perhatian KETUA DPR RI Puan Maharani /Tangkapan layar instagram @puanmaharaniri

Baca Juga: Berhasil Ungkap Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Akhirnya Buka Suara: Kita Tidak Bisa Mundur

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tetapi juga harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Puan mengatakan bahwa UU TPKS yang telah disahkan oleh DPR RI pada 12 April 2022 lalu, memang dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Salah satunya yakni dengan cara memberi hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dibanding dengan hukuman yang selama ini diatur dalam KUHP.

Baca Juga: Waketum Gerindra Desak Jokowi agar Bebaskan Rizieq Shihab, Dicurigai sebagai Kampanye Prabowo

“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” tegas Puan.

Dengan memberi hukuman yang lebih berat, diharapkan bisa menimbulkan efek jera, baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang hendak melakukan perbuatan serupa.

“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” kata dia.***

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul “Kecaman Keras, Ketua DPR Desak Penculik yang Cabuli Anak Dijerat dengan UU TPKS

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah