PORTAL NGANJUK – Di tengah mahalnya harga minyak goreng, pemerintah telah mengeluarkan skema baru dalam upaya untuk mengatasi hal tersebut.
Belum lama ini Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program MigorRakyat.
Program tersebut bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter bisa tepat sasaran yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha minyak goreng untuk rakyat.
Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil,” ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada, Selasa 17 Mei 2022.
Mendag Lutfi melanjutkan bahwa tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru.
Selain itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan juga menjelaskan bahwaProgram MigorRakyat akan menekankan pada transaksi eceran secara langsung kepada penerima manfaat yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Implementasi tersebut dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng yang menggunakan teknologi aplikasi digital untuk dapat memastikan penjualan minyak goreng curah Rp14.000 per liter dengan tepat sasaran.