Pembangunan, perbaikan infrastruktur, dan masalah yang ada di Jakarta mulai diselesaikan.
Namun terdapat kabar yang membuat netizen bertanya-tanya mengenai posisi Anies yang akan digantikan oleh salah satu anggota polisi.
Diduga Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, akan menggantikan posisi Anies.
Fadil dinilai berpeluang besar untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta dan menggantikan jabatan Anies.
Ini merupakan hal yang bisa saja terjadi jika Fadil berhasil memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan.
Menurut Politikus senior Partai Gerindra M. Taufik, sosok Fadil ada kemungkinan untuk menggantikan Anies.
Dikatakan bahwa untuk posisi Pj Gubernur diserahkan kepada Presiden dan itu juga termasuk wewenang dari Presiden.
Jika dikaitkan dengan aturan yang berlaku, seperti yang tertera di UU Nomor 10 Tahun 2016.
Isinya menjelaskan mengenai jika terdapat kekosongan jabatan di tingkat Gubernur, maka yang akan diangkat menjadi pejabat Gubernur bisa berasal dari jabatan tertinggi dari pimpinan madya.