PORTAL NGANJUK - Simak ulasan lengkap perihal alasan Singapura tolak UAS masuk ke wilayahnya.
Baru-baru ini beredar foto dan video UAS atau Ustad Abdul Somad tengah berada di kantor imigrasi Singapura.
Foto dan video UAS tersebut menarik banyak perhatian netizen Indonesia, pasalnya pada keterangan unggahannya dia menyatakan akan segera dideportasi dari Singapura.
Menanggapi berita tersebut, Kementrian Dalam Negeri Singapura akhirnya buka suara perihal alasan UAS ditolak untuk masuk ke Singapura.
Kementrian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa UAS dideportasi dari Singapura karena dianggap menyebarkan ajaran ekstrimis dan perpecahan.
Alasan tersebut dikeluarkan dalam bentuk pernyataan tertulis untuk menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kemenlu Ri pada Selasa, 17 Mei 2022.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstrimis dan perpecahan yang tidk dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," tulis Kementrian Dalam Negeri Singapura.
Pada penyataannya disebutkan bahwa UAS komunitas agama lain, karena mengambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin.