Sempat Dilarang Ekspor, Mendag: Pasokan Minyak Goreng Meningkat 108 Persen

- 21 Mei 2022, 14:05 WIB
Sempat Dilarang Ekspor, Mendag: Pasokan Minyak Goreng Meningkat 108 Persen
Sempat Dilarang Ekspor, Mendag: Pasokan Minyak Goreng Meningkat 108 Persen /

PORTAL NGANJUK – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk menjamin ketersediaan pasokan dan jangkauan harga minyak goreng di dalam negeri.

"Izinkan saya untuk menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak,” tutur Mendag dalam siaran persnya,dikutip dari PMJ News 2022.

“Dan juga kepada seluruh produsen yang telah mematuhi kebijakan larangan ekspor untuk sementara waktu sampai stok minyak goreng di dalam negeri cukup untuk kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah, Masyarakat akan Diwajibkan Menunjukan KTP Untuk Beli Minyak Goreng

"Tak terkecuali kepada seluruh distributor, retailer, dan pedagang eceran yang telah kontribusi memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," jelas Mendag melanjutkan. 

Menurut Mendag, sejak larangan sementara ekspor diberlakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022, Pemerintah, BUMN, dan pihak swasta telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan pasokan serta penurunan harga minyak goreng curah.

Sementara itu, sebelum pelarangan sementara ekspor diberlakukan, lanjut Mendag, pasokan minyak goreng curah pada bulan Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton setara dengan 33,2 persen dari kebutuhan nasional.

Namun, setelah pemberlakuan larangan ekspor, pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton.

"Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton," tandasnya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x