Diduga Korupsi, Relawan Jokowi Minta KPK Selidiki Gibran dan Kaesang

- 25 Mei 2022, 11:42 WIB
Diduga Korupsi, Relawan Jokowi Minta KPK Selidiki Gibran dan Kaesang
Diduga Korupsi, Relawan Jokowi Minta KPK Selidiki Gibran dan Kaesang /Kolase Kaesang, Jokowi dan Gibran./

PORTAL NGANJUK-Relawan  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK untuk menyelidiki Gibran dan Kaesang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi

Hal ini adalah permintaan yang diajukan oleh relawan Jokowi langsung pada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Relawan Jokowi ini adalah ketua umum dari Badan Relawan Nusantara (BRN), Edysa Girsang

Secara gambling, ia meminta KPK untuk memproses hukum kedua Presiden yang sudah menjabat selama dua periode itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga memperoleh suntikan dana untuk merek bisnis dari uang haram.

Tidak hanya itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep  juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Juga: Kronologi Jasad Remaja Karawang Tergantung di Bawah Jembatan Tol, Rupanya Dibunuh Kakak Ipar?

Dugaan korupsi itu  berhubungan dengan dugaan KKN relasi bisnis mereka dengan grup iduga yang terlibat pembakaran hutan.

Diketahui, dugaan tersebut telah disampaikan pada KPK oleg dosen UNJ, Uedilah Badrun,namun, belum ada tanggapan apapun.

"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kami ragu terhadap KPK," kata Edysa Girsang dikutip dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 25 Mei 2022.

Sebagai informasi, dari tuntutan yang disaampaikan Edysa Girsang, sontak membuat praktik korupsi di era Jokowi ini mendapatkan sorotan dari ekonom senior, doktor Rizal Ramli.

"Dulu kita lawan KKN zaman Orba,, ini baru kuasa 7 tahun doang, KKN sudah ganas. KPK mana KPK,, Kejaksaan Agung lebih bernyali lho," kata Rizal Ramli dikutip dari akun Twitter miliknya.

Hingga kini sudah banyak praktik pencurian uang rakyat terjadi  di pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Update! Harga Minyak Goreng Curah Hingga Kemasan, 25 Mei 2022 di Pasar Tradisional 34 Provinsi Indonesia

Mulai dari Korupsi dana Covid-19 yang menyeret nama Juliari Batubara sebagai tersangka utama, hingga kasus mafia minyak goreng.

Korupsi minyak goreng ini telah terungkap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah menangkap tersangka

Hal ini tentu membuat kredibilitas KPK sebagai lembaga untuk memberantas korupsi justru dipertanyakan.

Demikian ulasan tentang Relawan  Jokowi meminta KPK untuk menyelidiki Gibran dan Kaesang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah