Baca Juga: Nonton dan Download Anime Ao Ashi Episode 13 Sub Indo Resmi Bukan Otakudesu, Streaming Disini
Rabu, 29 Juni 2022 semalam keputusan sidang isbat penetapan hari raya Idul Adha 2022.
Pengumuman dan penetapan hari raya Idul Adha 2022 disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto, dan PLH Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama.
Pengumuman secara pers dibuka oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhif Sa'adi pada siaran langsung melalui akun Youtube resmi Kemenag.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada rakyat Indonesia agar tidak memaksakan berkurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku pada binatang kurban.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Nokia Edge yang Akan Rilis di Tahun 2022 Ini, Desainnya Mirip iPhone
Bagi umat islam untuk penyembelihan ternak kurban tidak diwajibkan, sehingga bisa saja jika pada lebaran haji kali ini tanpa adanya binatang kurban yang akan disembelih.
Lebih baik mengutamakan kesehatan kita semua terlebih dahulu daripada mengutamakan kebiasaan penyembelihan binatang ternak kurban pada Idul Adha.***