PORTAL NGANJUK – Indonesia resmi menambahkan 3 Provinsi yang ada di wilayah Papua.
Dari total Provinsi yang ada di Indonesia, saat ini berjumlah 37, disahkan oleh keputusan DPR RI.
Keputusan pengesahan ini diambil sejak 30 Juni 2022, secara resmi diumumkan oleh DPR RI.
Baca Juga: ANJLOK! Update Terbaru harga iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Juli 2022
Ini menjadi kabar baik bagi Indonesia dan wilayah Papua yang telah disahkan.
Mungkin sebagian orang belum tahu, bahwa banyak konflik yang terjadi di Papua.
Pemerintah sulit untuk menjangkau akses ke sana, selain lokasi yang jauh, infrastruktur kurang memadai.
Baca Juga: Turun Setengah Harga! Update Harga iPhone XR Baru iBox dan Second di Bulan Juli 2022
Karena dianggap kurang mendapatkan perhatian, muncul beberapa kelompok yang menyatakan Papua Merdeka.