Ketok Palu! Indonesia Sah Punya 37 Provinsi, Papua Merdeka Menyatu dengan Indonesia?

- 1 Juli 2022, 08:54 WIB
Ketok Palu! Indonesia Sah Punya 37 Provinsi, Papua Merdeka Menyatu Dengan Indonesia?
Ketok Palu! Indonesia Sah Punya 37 Provinsi, Papua Merdeka Menyatu Dengan Indonesia? /instagram.com/@DPR RI/

Kelompok ini memecah kekompakan masyarakat, serta menghasut bahwa Papua harus berdiri sendiri.

Melihat kejadian seperti itu, DPR RI tidak tinggal diam dan mencoba melakukan berbagai cara pendekatan.

Papua merupakan bagian dari Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan infrastruktur dan perhatian Pemerintah yang adil.

Baca Juga: Kapan Iphone 14 Series Rilis? Simak Spesifikasi dan Harganya Berikut Ini

Setelah konflik bisa diselesaikan dengan cara yang baik, akhirnya muncul kabar gembira yang diberikan kepada publik.

DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan provinsi baru.

Tercatat ada 3 provinsi baru yang disahkan di wilayah Papua.

Ini menjadi peredam konflik serta harapan bahwa Indonesia akan lebih berkembang dengan wilayah yang baru.

3 RUU tersebut meliputi, pengesahan provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan.

Dari hasil musyawarah yang diputuskan oleh DPR, Provinsi tersebut telah dibagi menjadi beberapa Kabupaten, meliputi:

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x