Melihat kondisi yang semakin buruk Pertamina menaikkan harga LPG non subsidi.
Cara ini digunakan untuk menekan laju kerugian yang dialami Pertamina sejalan dengan kenaikkan harga minyak dunia.
Kenaikan yang terjadi pada LPG non subsidi dirasa adil, serta masyarakat kalangan bawah tidak perlu khawatir.
kenaikkan LPG non subsidi berlaku sejak 10 Juli 2022. Adapun harga saat ini meliputi:
- LPG 3 Kg non subsidi berwarna pink dipatok menjadi Rp 58 ribu per tabung.
- LPG 5,5 kg naik menjadi Rp 100.000 - Rp 127.000 per tabung.
- LPG 12 kg rata-rata harganya mencapai Rp 213.000 - Rp 270.000 per tabung.
Walaupun kebijakan berlaku untuk kalangan menengah ke atas, ada kemungkinan sebagian masyarakat akan beralih menggunakan LPG 3 kg subsidi.
Jika benar demikian dipastikan akan terjadi kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi di pasar.
Pemerintah dan pihak terkait masih memikirkan cara untuk mengatasi masalah ini.
Harus ada langkah cepat agar tidak terjadi krisis serta kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi.
Baca Juga: MS Glow Digugat 2 Merek Dagang, Harus Bayar Denda Rp37,9 Miliar?