Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Google, hingga Mobile Legends Pada 20 Juli 2022, Jutaan Pengguna Terancam?

- 17 Juli 2022, 13:33 WIB
Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Google, hingga Mobile Legends Pada 20 Juli 2022, Jutaan Pengguna Terancam?
Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Google, hingga Mobile Legends Pada 20 Juli 2022, Jutaan Pengguna Terancam? /net2netnews

PORTAL NGANJUK – Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dikabarkan akan memblokir akses WhatsApp, Google, Hingga Mobile Legends.

Kominfo mengancam pemblokiran WhatsApp, Google, Hingga Mobile Legends lantaran belum terdaftar menjadi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Rencananya Kominfo akan menunggu hingga 20 Juli 2022, jika WhatsApp, Google, Hingga Mobile Legends kemungkinan akan benar-benar diblokir.

Baca Juga: Update Link Nonton dan Download Boruto, Terbaru Episode 258 Sub Indo Kualitas 1080p, Bukan dari Oploverz

Lantas bagaimana nasib pengguna WhatsApp, Google, Hingga Mobile Legends di Indonesia?

Baru-baru ini beredar kabar mengejutkan dari Kominfo, menyinggung soal beberapa aplikasi yang belum terdaftar di PSE.

Dari data Kominfo per 17 Juli 2022, aplikasi yang telah terdaftar sebanyak 5.692 PSE.

Untuk rinciannya, 82 milik asing, sedangkan untuk sisanya merupakan PSE Domestik.

Baca Juga: Gempa Terkini di Pangandaran, BMKG Ingatkan Tragedi Tsunami 2006, Getaran Hingga Bandung

Dijelaskan oleh Menkominfo Johnny G. Plate, pihak terkait wajib mendaftarkan diri ke PSE untuk melindungi informasi privasi.

Tidak ada diskriminasi, milik pemerintah maupun perusahaan asing wajib mengikuti aturan PSE yang berlaku di sebuah negara.

Kabar mengejutkan kemudian tertuju pada beberapa perusahaan asing terkenal, seperti WhatsApp, Google, Instagram, Twitter, Telegram, Netflix, bahkan Facebook.

Baca Juga: Update Link Nonton dan Download One Piece Episode 1025, Terbaru Sub Indo Dengan Resolusi 1080p

Saat ini Kominfo bertindak tegas untuk mengatur adanya persaingan yang sehat, perusahaan asing memiliki waktu hingga 20 Juli 2022 untuk mendaftarkan diri ke Kominfo.

Sanksi tegas akan diberikan Kominfo, Johnny mengungkapkan bahwa dilakukan pemblokiran untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi," kata Johnny.

Bukan tanpa alasan, PSE telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Membahas tentang penggunaan sistem elektronik, transaksi elektronik.

Termuat juga dalam aturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Anime Isekai Yakkyoku, Terbaru Episode 2 dengan Sub Indo Kualitas 1080p

Dijelaskan bahwa sebagian besar sudah mendaftar ke PSE, perusahan digital itu meliputi Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, hingga Linktree.

Selain itu 2 game yang menjadi sorotan adalah PUBG dan Mobile Legends.

Ternyata dari data Kominfo belum terdaftar dalam PSE.

Namun pemain game bisa merasa sedikit lega, PUBG dan Mobile Legends masih mengurus pendaftaran PSE.

Bagi perusahaan digital yang belum terdaftar, 21 Juli 2022 kemungkinan aksesnya akan diputus oleh Kominfo.

Dampaknya sangat besar untuk pengguna di seluruh Indonesia, merupakan aplikasi yang sering digunakan untuk berkomunikasi.

Jika aksesnya sampai diblokir, akan banyak orang yang terdampak, diperkirakan hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Demikian informasi terkait rencana pemblokiran Kominfo kepada WhatsApp, Google, Hingga Mobile Legends.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah