Menkominfo Ungkap Alasan Pemblokiran Sejumlah Aplikasi pada 20 Juli 2022, dari MyPertamina dan Aplikasi Medsos

- 18 Juli 2022, 06:00 WIB
ilustrasi media sosial
ilustrasi media sosial /Pixabay/

Baca Juga: Terjadi Lagi! Pelecehan Seksual dialami Siswi SMA di KRL, Korban Mengaku di Pegang Dadanya

Isinya tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat seperti Twitter, Instagram, Facebook, Google dan yang lainya.

Berdasarkan informasi yang beredar, keterangannya aplikasi yang belum terdaftar pada tanggal 20 Juli 2022 akan diblokir Kominfo.

Kominfo telah menyosialisasikan mengenai pendaftaran PSE sekitar dua tahun yang lalu,

Namun, hingga sekarang masih banyak aplikasi di dalam negeri atau luar negeri yang belum terdaftar.

Lantas bagaimana dengan MyPertamina dan Pedulilindungi? Aplikasi tersebut banyak digunakan pasca pandemi ini.

Menkoinfo Johnny G Plate mengatakan bahwa Pedulilindungi adalah aplikasi publik, dan tidak masuk pada aturan tersebut.

Johnny juga menegaskan bahwa Pedulilindungi sudah terdaftar di PSE sebagai PSE lingkup publik.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman resmi pse.kominfo.go.id, berikut keterangan Menkominfo Johnny G Plate.

“Untuk MyPertamina sebagai PSE Lingkup Privat wajib memenuhi ketentuan pendaftaran dan dapat melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission)," tutur Johnny.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah