Menkominfo Ungkap Alasan Pemblokiran Sejumlah Aplikasi pada 20 Juli 2022, dari MyPertamina dan Aplikasi Medsos

- 18 Juli 2022, 06:00 WIB
ilustrasi media sosial
ilustrasi media sosial /Pixabay/

PORTAL NGANJUKSecara mengejutkan, aplikasi MyPertamina terancam akan diblokir oleh Kemenkominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir sejumlah aplikasi PSE lokal dan asing.

Dalam operasionalnya, aplikasi PSE juga termasuk My Pertamina jika tidak segera menaati peraturan yang berlaku.  

Kominfo sejauh ini telah memberikan pemberitahuan kepada beberapa aplikasi yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: MUI Soroti Kasus Ajaran Dewa Matahari, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Diungkap Polisi Berikut Ini

Ternyata banyak aplikasi yang belum mendaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE.

Salah satunya termasuk aplikasi MyPertamina terbaru yang digunakan sebagai transaksi pembelian BBM.

Sebelumnya Menkominfo menghimbau bahwa aplikasi yang berasal dari dalam negeri ataupun luar negeri wajib mendaftar pada sistem PSE.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 5 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x