PORTAL NGANJUK – Secara mengejutkan, aplikasi MyPertamina terancam akan diblokir oleh Kemenkominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir sejumlah aplikasi PSE lokal dan asing.
Dalam operasionalnya, aplikasi PSE juga termasuk My Pertamina jika tidak segera menaati peraturan yang berlaku.
Kominfo sejauh ini telah memberikan pemberitahuan kepada beberapa aplikasi yang beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: MUI Soroti Kasus Ajaran Dewa Matahari, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Diungkap Polisi Berikut Ini
Ternyata banyak aplikasi yang belum mendaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE.
Salah satunya termasuk aplikasi MyPertamina terbaru yang digunakan sebagai transaksi pembelian BBM.
Sebelumnya Menkominfo menghimbau bahwa aplikasi yang berasal dari dalam negeri ataupun luar negeri wajib mendaftar pada sistem PSE.
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 5 Tahun 2020.