Menkominfo Ungkap Alasan Pemblokiran Sejumlah Aplikasi pada 20 Juli 2022, dari MyPertamina dan Aplikasi Medsos

- 18 Juli 2022, 06:00 WIB
ilustrasi media sosial
ilustrasi media sosial /Pixabay/

Sebelumnya, Kominfo telah memberi pemberitahuan pada aplikasi lokal ataupun asing agar segera mendaftar sebagai PSE lingkup privat.

Baca Juga: Viral! Terekam CCTV, Warga Cilandak Geram dengan Aksi Pemotor Mabuk yang Terobos Acara Tahlilan

Sebab, Kominfo akan menutup pendaftaran tersebut akan ditutup sekitar lima hari kedepan.

Diketahui PSE Lingkup Privat lokal yang sudah mendaftar ada 5.488, termasuk Bukalapak, Traveloka, dan Tokopedia.

Sedangkan unutk PSE asing yang sudah terdaftar ada 82 yangterdiri dari Soptify, Mi Chat, hingga TikTok.

Ternyata platform media sosial besar seperti Google, Facebook, Instagram dan Twitter belum mendaftarkan dirinya di PSE pada Kominfo.

Hal ini sangat disayangkan, mengigat besarnya pengguna platform tersebut di Indonesia terbilang sangat banyak.

Jika sejumlah aplikasi terkemuka tersebut tidak segera mendaftar ke sistem PSE, maka juga akan terancam diblokir oleh Kominfo.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah