Ada beberapa poin yang telah disampaikan salah satunya memutuskan memecat 2 anggota Polri.
Dari keputusan Dedi yang dikutip dari kanal YouTube Polri TV Radio, telah menonaktifkan Karopaminal Brigjen Pol Irjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mulyadi.
Ini menjadi upaya penyidik agar bisa mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Setelah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo kini 2 orang di anggota lain harus diberhentikan sementara.
Selain keputusan itu, Dedi menjelaskan bahwa akan menerima laporan untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua” Kata Dedi dari YouTube Polri TV Radio Rabu, 20 Juli 2022.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk rasa keadilan, keluarga Brigadir J memiliki hak agar
Selain pemberhentian 2 anggota polisi, terdapat kabar lain dari Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dari Gelar perkara awal yang telah dilakukan, menemukan beberapa kejanggalan.