PORTAL NGANJUK – Keluarga Brigadir J didampingi oleh Kuasa Hukum penuhi undangan Bareskrim Polri.
Hasil otopsi jenazah Brigadir J keluar diikuti oleh agenda gelar perkara awal.
Pihak Brigadir J terkejut karena hasil yang didapat tidak sesuai ekspektasi.
Atas temuan hasil otopsi Brigadir J, pihak Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak ingin lakukan otopsi ulang atau ekshumasi.
Selain hasil otopsi ternyata Polri informasikan pemecatan seorang Kapolres
Rabu, 20 Juli 2022 kabar mengejutkan datang dari keterangan penyidik saat mengusut kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan sebuah keterangan yang mengejutkan publik.
Baca Juga: Cek Fakta: Lucinta Luna Dikabarkan Berpulang Usai Jalani Operasi, Simak Faktanya