Kuasa Hukum Brigadir J Gelar Perkara Awal, Hasil Otopsi Ternyata Begini

- 21 Juli 2022, 09:43 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Gelar Perkara Awal, Hasil Otopsi Ternyata Begini
Kuasa Hukum Brigadir J Gelar Perkara Awal, Hasil Otopsi Ternyata Begini /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

Selain mengetahui hasil otopsi jenazah Brigadir J, pihak Kamaruddin penuhi undangan gelar perkara awal atas laporan pembunuhan berencana atas kliennya.

Dikutip dari kanal YouTube Polri TV Radio, dijelaskan bahwa Kamaruddin cukup terkejut dengan hasil yang didapat.

“Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim, untuk menggali atau membongkar kuburan lalu membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan otopsi ulang, jadi divisi lagi sama di otopsi lagi” kata Kamaruddin.

Padahal dari pihak keluarga sebenarnya tidak ingin melakukan agenda otopsi ulang, karena diduga penyebab kematian adalah akibat peluru.

Setelah hasil diungkap, bukti baru muncul bahwa diduga kematian Brigadir J bukan akibat sebuah tembakan peluru.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ungkap Motif dan Dalang Dibalik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Simak Faktanya

Belum ada kepastian dari keluarga, Kamaruddin maupun pihak penyidik terkait temuan dari hasil otopsi jenazah Brigadir J.

Publik masih dibuat penasaran dengan hasil otopsi, Kamaruddin hanya menekankan untuk otopsi ulang dan enggan membahas hasil yang telah didapat.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sempat menjelaskan terkait hasil otopsi Brigadir J.

Itu merupakan materi penyidikan dan tidak mungkin untuk diungkap ke publik.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: youtube Polri Tv Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah