PORTAL NGANJUK-Akhirnya kasus meninggalnya Brigadir J mulai menunjukkan titik terang dengan sebuah bukti pesan terakhir pada pihak keluarga.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J akhirnya mengungkap sebuah bukti komunikasi terakhir korban dengan keluarganya.
Brigadir J yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini disebut sempat megirim pesan.
Kuasa hukum meneranghkan bahwa Yosua Nopryansah Hutabarat atau Brigadir J sempat mengirim pesan terakhir, 7 jam sebelum kejadian baku tembak antara korban dan Bharada E .
Diketahui baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Sedangkan isi Pesan Brigadir J l disampaikann lewat telepon dan WhatsApp (WA) saat berada di Magelang, Jawa Tengah bersama keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo
Saat itu diketahui keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo sedang bersiap kembali menuju Jakarta.
Selanjutnya, kuasa hukum juga menjelaskan, nomor handphone (HP) keluarga Brigadir J sempat diretas dan diblokir.
Hal tersebut dilakukan karena diduga bertujuan agar setelah kejadian baku tembak itu, Brigadir tidak bisa dihubungi siapapun.