PORTAL NGANJUK- Setelah menjalani pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo belum ditahan kepolisian meski sudah menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut timnya tidak melakukan penahanan lantaran Roy Suryo sedang sakit.
“Tidak ditahan (karena) sakit,” ujar Zulpan.
Sebagai informasi Roy Suryo telah melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.18 WIB.
Setelah didapuk sebagai tersangka dan diperiksa, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas bahkan perlu menggunakan kursi roda serta dipapah ketika berjalan menuju mobil.
Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo Nampak hati-hati memapah kliennya ketika menuju mobil.
Selain itu, Pitrajuga jmengatakan bahwa kliennya perlu istirahat dan memohon doa.
“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujar Pitra, Jumat, 22 Juli 2022 malam dikutip dari PMJ News.