Update Fakta! Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Bukti Isi Ancaman, Akan Dihabisi dan Dibunuh

- 25 Juli 2022, 17:48 WIB
Update Fakta! Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Bukti Isi Ancaman, Akan Dihabisi dan Dibunuh
Update Fakta! Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Bukti Isi Ancaman, Akan Dihabisi dan Dibunuh /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak?/

PORTAL NGANJUK – Update terbaru mengenai kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J beberkan isi bukti terbaru yang didapatkannya yang berisi ancaman terhadap Brigadir J.

Bukti isi ancaman yang dilayangkan terhadap Brigadir J bukan main-main, bahkan hingga akan dihabisi dan dibunuh.

Fakta baru mengenai kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J atau Yoshua Hutabarat dengan Bharada E kembali menguak fakta.

Baca Juga: Nathalie Holscher Minta Dibelikan Gadget Untuk Adzam, Sule Justru Beri Respon Menohok

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya memiliki fakta bukti terbaru yang merupakan ancaman yang dilayangkan pada Brigadir J.

Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa isi ancaman tersebut mengacu pada persoalan nyawa, dimana Brigadir J diancam akan dihabisi dan dibunuh.

“Disitu diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh,” ujar kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat menjelaskan isi ancaman yang diterima Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa bukti tersebut didapatkannya dalam jejak elektronik.

Saat berada di Magelang, Jawa Tengah, Brigadir J mendapatkan ancaman terakhir saat mengawal atasannya pada 7 Juli 2022.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J berharap bahwa bukti yang telah ada bisa mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Kamarudin Simanjuntak berharap atas temuan bukti ancaman yang diarahkan pada Brigadir J itu bisa menggali bukti yang lain serta bisa membuka tabir pelaku sebenarnya.

“Makna naik keatas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli dibidang itu,” ujar Kamarudin Simanjuntak.

Baca Juga: Link Nonton Anime Kumichou Musume to Sewagakari Episode 1 Sub Indo, Kirishima Menjadi Babysitter Sakuragi

Namun hingga saat ini pihak Kamarudin Simanjuntak belum mengetahui secara pasti siapa yang mengancam Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.

Sebelumnya awal kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terkonfirmasi adanya adu tembak yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan pernyataan resmi pada tanggal 11 Juli 2022 mengenai kronologi awal polisi tembak polisi.

Menurut saksi bahwa Brigadir J diketahui akan masuk ke kediaman pejabat Polri di salah satu rumah dinas daerah Duren Tiga.

“Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, setelah itu Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Bharada E namun meleset,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.***

 

 

 

 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah