PORTAL NGANJUK – Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak beberkan fakta mengenai transkip percakapan WhatsApp terakhir milik Brigadir J sebelum tewas.
Diketahui dalam fakta bukti transkip Brigadir J masih sempat memberikan respon, namun untuk terakhir kalinya Brigadir J sudah tidak merespon dan itu menjadikannya riwayat terakhir aktif.
Dilihat Brigadir J masih ceria saat tanggal 8 Juli 2022 pagi, namun siapa sangka itu menjadi hari terakhir Brigadir J.
Kamarudin Simanjuntak membeberkan transkip percakapan WhatsApp terakhir milik Brigadir J sebelum tewas.
Diketahui beberapa waktu yang lalu terjadi kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Kasus yang kini menyita perhatian publik diduga tersimpan pengaturan didalamnya, hingga saat ini sudah ada tiga petinggi Polri yang di nonaktifkan untuk menunjang penyidikan dan penyelidikan tanpa adanya intervensi.
Tiga petinggi Polri yaitu Kombes Budhi Herdi Susianto, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Guna mengusut tuntas kasus yang ramai menjadi perbincangan publik ini, pihak kepolisian melakukan rekontruksi olah TKP dan memeriksa beberapa bukti.