Mengantisipasi Adanya Spekulasi-Spekulasi yang Muncul, Kapolri Ambil Tindakan

- 25 Juli 2022, 18:10 WIB
Kapolri jenderal polisi Sigit Prabowo menonaktifkan 3 perwira polisi dalam kasus penembakan Brigadir J, salah satunya diduga rekayasa kematian Brigadir J.
Kapolri jenderal polisi Sigit Prabowo menonaktifkan 3 perwira polisi dalam kasus penembakan Brigadir J, salah satunya diduga rekayasa kematian Brigadir J. /Instagram Polres PPu./

PORTAL NGANJUK Belum berakhirnya kasus penembakanterhadap Brigadir J menimbulkan adanya spekulasi-spekulasi di masyarakat.

Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakanuntuk mengatasi adanya spekulasi-spekulasi yang muncul.

Kapolri juga mengatakan bahwa akan tranparansi dalammenyelesaikan kasus yang menewaskan Brigadir J.

Polri mengambil keputusan dengan menonaktifkan dua Perwira tinggi dan satu Perwira menengah yang terkait dengan kasuspenembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Perbandingan KPR BTN BCA BRI Mandiri 2022, Hitung Deh Mana yang Terbaik

Keputusan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah KapolriNomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Kapolri telah membentuk tim gabungan yang melibatkan pihakinternal dan eksternal Polri.

Tim yang dibentuk Kapolri beranggotakan InspekturPengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, dan AsistenKapolri Bidang SDM.

Selain itu tim ini juga melibatkan beberapa unsur lain sepertiProvos dan Paminal dengan Wakapolri Komjen Pol. GattotPramono sebagai penanggung jawab

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x