PORTAL NGANJUK – Update terbaru mengenai kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J beberkan isi bukti terbaru yang didapatkannya yang berisi ancaman terhadap Brigadir J.
Bukti isi ancaman yang dilayangkan terhadap Brigadir J bukan main-main, bahkan hingga akan dihabisi dan dibunuh.
Fakta baru mengenai kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J atau Yoshua Hutabarat dengan Bharada E kembali menguak fakta.
Baca Juga: Nathalie Holscher Minta Dibelikan Gadget Untuk Adzam, Sule Justru Beri Respon Menohok
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya memiliki fakta bukti terbaru yang merupakan ancaman yang dilayangkan pada Brigadir J.
Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa isi ancaman tersebut mengacu pada persoalan nyawa, dimana Brigadir J diancam akan dihabisi dan dibunuh.
“Disitu diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh,” ujar kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat menjelaskan isi ancaman yang diterima Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa bukti tersebut didapatkannya dalam jejak elektronik.