Kuasa Hukum Brigadir J Akan Dilaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 26 Juli 2022, 13:19 WIB
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok yang menentang pernyataan pengacara Brigadir J.
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok yang menentang pernyataan pengacara Brigadir J. /PMJ News

PORTAL NGANJUK - Kuasa Hukum Brigadir J mendapatkan sorotan dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kamaruddin Simanjuntak diduga telah mencemarkan nama baik Ahok, serta tindakan itu dinilai tidak pantas.

Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy akan segera melaporkan Kamaruddin Simanjuntak jika tidak segera minta maaf.

Lantas apa permasalahan yang sebenarnya terjadi antara Ahok dan Kamaruddin Simanjuntak, faktanya disini.

Kasus dari Brigadir J belum menemukan akhir, namun seakan Kuasa Hukum mendapatkan masalah lain.

Sempat beredar video bahwa Kamaruddin menyamakan kasus masa lalu dan menyindir Ahok.

Baca Juga: Link Streaming Anime Kumichou Musume to Sewagakari Episode 2 Sub Indo, Yaeka Merindukan Miyuki

Tersebar di media sosial TikTok salah satunya lewat akun @beritayoutubee.

Disana terlihat bahwa Kamaruddin sedang melakukan pertemuan online, kemudian menyinggung nama Ahok.

"Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronica lah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin.

Seolah Kamaruddin menyamakan kasus yang ditangani dengan peristiwa masa lalu yang telah terjadi pada Ahok.

Ini membuat Ahok tersinggung hingga Ramzy datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Temukan Bukti Bahwa Brigadir J Dibunuh dan Sudah Lama Direncanakan? Begini Faktanya

Agenda yang dilakukan Ramzy adalah bertanya mengenai perkataan dari Kuasa Hukum Brigadir J.

Benarkah mengandung unsur mencemarkan nama baik, serta adanya muatan pidana.

25 Juli 2022, dari hasil pembicaraan dengan pihak berwenang, Ramzy mendapatkan pencerahan.

Perkataan yang diucapkan oleh Kamaruddin cukup untuk memenuhi bukti bahwa telah mencemarkan nama baik.

"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu," ungkap Kamaruddin.

Menjadi persoalan adalah ikut campur dengan hubungan antara Ahok dan Puput

Akhirnya Ramzy memberikan pernyataan tegas bahwa akan melaporkan Kamaruddin jika tidak minta maaf.

Pihak Ahok memberikan tempo 2x24 jam agar pihak Kuasa Hukum Brigadir J mau melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ditahan, Kini Polri Buru Eks Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Simak Faktanya Disini

Baca Juga: Cek Fakta: Adakah Keterkaitan 5 Jendral dengan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J? Simak Faktanya

Justru respon heran dilontarkan oleh Kamaruddin, mengomentari Ramzy yang akan melaporkan dirinya ke pihak Polda.

Tidak bermaksud untuk menyinggung, namun Kamaruddin hanya bertanya perihal hubungan Ahok dengan istrinya.

Kamaruddin ngotot bahwa tidak memberikan pernyataan, itu merupakan bentuk pertanyaan untuk Ahok.

Dengan tekad yang kuat, dia tidak mau meminta maaf kepaa Ahok, memang merasa tidak mencemarkan nama baiknya.

Unggahan itu menjadi perbincangan, telah ditonton 1.2 juta, 52.1 ribu like, serta 2.5 ribu komentar.

“Kecerdasan dan keberanian Pak Kamaruddin akan mengganti posisi The TOP Pengacara Sultan yg lain” komentar netizen.

“Nyali bapak ini nya bukan kaleng kaleng gais” komentar netizen lain.

“Masuk pk, cm kurang relevan jg ke kasus ahok, sebab sdah bbrapa tahun sblumnys ibu vronika slgkuh dan diingatkan trs gk berubah” komentar netizen satunya.

“Gw tertarik cerita ahok” komentar netizen penasaran.

Demikian informasi dugaan pencemaran nama baik Ahok oleh Kuasa Hukum Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah