Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.
Kasus itu menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.
"Handphone serta rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh tim penyidik, kini masih terus dilakukan pemeriksaannya di labfor," ujar Dedi dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Senin 25 Juli 2022.
Dedi menjelaskan bahwa tim khusus Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dedi menambahkan keterangannya mengenai proses pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV yang akan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.
Baca Juga: Sosok Asli Kuasa Hukum Brigadir J Dibongkar Iwan Fals: Loh Pengacara Ini kan...
Dedi juga menekankan, Timsus dari Polri akan melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen mengungkap tuntas kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang ada dan dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi," tutur Dedi.