Terkini Kasus ACT: Donasi Korban Lion Air Rp 10 Milyar Diduga Masuk ke Koperasi Syariah 212

- 26 Juli 2022, 16:31 WIB
Terkini Kasus ACT: Donasi Korban Lion Air Rp 10 Milyar Diduga Masuk ke Koperasi Syariah 212
Terkini Kasus ACT: Donasi Korban Lion Air Rp 10 Milyar Diduga Masuk ke Koperasi Syariah 212 /Humas Polri

Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang tersangka antara lain A sebagai Ketua Pembina ACT, IK Ketua Pengurus Yayasan ACT, HH dan NIA sebagai anggota Pembina.

Keempat orang tersangka yang merupakan petinggi ACT itu dipastikan akan menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik pada Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta : Terungkap! 5 Nama Jenderal Besar Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J? Siapa Saja?

Meski begitu, hingga saat ini pihak Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap keempat tersangka sebelum proses pemeriksaan berlangsung.

“Ya nanti diputuskan,” ujar Dirut Eksus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Dalam hal ini, dugaan penyelewengan dana korban Lion air adalah awal mula penetapan status tersangka.

Sedangkan kasus yang menjerat empat tersangka ialah tindak pidana penggelapan dalam jabatan, transaksi elektronik, dan pencucian uang.

Sebagai informasi, ACT menerima dana dari Boeing dengan total Rp138 miliar untuk digunakan dalam berbagai program yang telah disepakati sebelumnya.

Namun, nyatanya diduga terjadi penyelewengan dana sejumlah Rp34 miliar yang justru digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah