Update! Pengedit yang sebut Irjen Fadil Imran Terima Suap Dari Ferdy Sambo di Wikipedia Sedang Diburu Polisi

- 27 Juli 2022, 13:15 WIB
Update! Pengedit yang sebut Irjen Fadil Imran Terima Suap Ferdy Sambo di Wikipedia Sedang Diburu Polisi
Update! Pengedit yang sebut Irjen Fadil Imran Terima Suap Ferdy Sambo di Wikipedia Sedang Diburu Polisi /Diolah Dari Google
  1. Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo

Sosok yang pertama terkena dampak dari kejadian ini adalah Ferdy Sambo.

Keputusan pemberhentian Ferdy Sambo dari jabatannya disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 18 Juli 2022.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Sigit, keputusan tersebut dijalankan guna mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk menjaga aspek transparansi, objektivitas, dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus yang sedang berjalan tersebut.

  1. Karo Paminal Propam Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan

Nama Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan ternyata juga ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.

Dia akhirnya dinonaktifkan dari institusi Polri, pada Rabu, 20 Juli 2022.

Sebelumnya, nama Hendra Kurniawan masuk ke dalam daftar permintaan keluarga Brigadir J untuk dinonaktifkan.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ucap pengacara Brigadir J Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.

Putusan pemberhentian Hendra Kurniawan disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu malam.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah