PORTAL NGANJUK - Misteri kasus penembakan istri TNI di semarang Jawa Tengah (Jateng) yang terjadi pada Senin, 18 Juli 2022 lalu akhirnya satu persatu terungkap.
Diketahui pada berita sebelumnya, Rina Wulandari, usia 34 tahun ini telah menjadi korban percobaan pembunuhan berencana oleh sang suami yaitu Kopda Muslimin.
Pihak kepolisian juga telah menangkap sejumlah orang yang menjadi tersangka penembakan yang menewaskan istri TNI Rina Wulandari di Semarang ini.
Terdapat 5 Orang Pria Yang Menjadi Tersangka Dalam Kasus Tersebut, Antara Lain:
- 2 ekskutor yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja yakni Ponco Aji Nugroho dan Sugiono alias Babi
- 2 pengawas di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yakni Agus dan Supriyono alias Sirun dan juga,
- Dwi Sulistyono selaku penyedia senjata api.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan bahwa Kopda Muslimin tengah membayar sejumlah uang sebesar Rp120 juta untuk melakukan aksi penembakan itu kepada para eksekutor (tersangka).
Baca Juga: Menanggapi Kepindahan Antony, Pelatih Ajax: Tidak Ada yang Mau Menjualnya