- Masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di bagian kawah puncak Gunung Raung dengan radius 3 km.
- Masyarakat di sekitar wilayah Gunung Raung diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu mengenai erupsi Gunung Raung, serta agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi dan Jember.
- Pemerintah Daerah dan BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi dan Jember agar senantiasa bekerjasama dan melakukan koordinasi dengan PVMBG atau Pos Pengamatan Gunung Api Raung.
- Masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya agar dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi Gunung Raung melalui aplikasi atau website MAGMA INDONESIA yang bisa diunduh lewat Playstore atau link magma.esd.go.id.
Demikian merupakan beberapa rekomendasi ataupun anjuran yang bisa diterapkan terkait naiknya status Gunung Raung menjadi waspada.***