Lengkap! Banyak Temuan Baru dari Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Saja?

- 31 Juli 2022, 10:17 WIB
-	Lengkap! Banyak Temuan Baru dari Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Saja?
- Lengkap! Banyak Temuan Baru dari Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Saja? /Okejambi.com/Pikiran-rakyat.com

PORTAL NGANJUK – Pada Rabu, 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar dilakukan autopsi ulang Brigadir J oleh beberapa dokter ahli forensik di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga dan pengacara karena sebelumnya sempat menemui banyak kejanggalan pada jenazah Brigadir J.

Baru-baru ini Kamaruddin Simanjutak sebagai pengacara mengejutkan banyak netizen.

Kamaruddin memberikan bocoran mengenai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Dia mengungkapkan bahwa bagian otak Brigadir J hilang dari kepalanya saat dilakukan autopsi ulang.

Banyak pihak yang juga menilai bahwa kematian Brigadir J dipenuhi dengan misteri yang belum terpecahkan, sehingga autopsi ulang diharapkan dapat mengungkap kronologi sebenarnya.

Tak hanya CCTV di rumah Ferdy Sambo yang dikabarkan mati saat kejadian berlangsung, namun ada beberapa luka di beberapa bagian tubuh jenazah Brigadir J yang dianggap aneh dan tidak masuk akal.

Baca Juga: Selatan Pulau Jawa Berpotensi Gempa dan Tsunami 10 Meter, BMKG Anjurkan Hal Ini

Kasus ini kemudian mencuri perhatian publik saat diketahui Polri yang belum juga menetapkan siapa tersangka sebenarnya dibalik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Padahal sejak awal mengumumkan kasus ini, Polri telah menunjuk Bharada E sebagai orang yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Hingga akhirnya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dilakukan autopsi ulang pada 27 Juli 2022 oleh tim kedokteran forensik yang independen.

Saat ini sampel jenazah Brigadir J sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.

Di tengah proses ini, Kamaruddin mengatakan bahwa hasil autopsi ulang terhadap jenazah menunjukkan bahwa otak Brigadir J sudah tidak berada di bagian kepala.

Kamaruddin mengetahui hal ini setelah mendapatkan keterangan dari tenaga medis yang ditunjuk oleh keluarga dan kuasa hukum Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa penunjukkan tersebut dilakukan karena adanya larangan bagi keluarga dan kuasa hukum untuk menyaksikan autopsi ulang jenazah Brigadir J dengan alasan melanggar kode etik kedokteran.

“Jadi hanya yang berprofesi dokter maupun tenaga medis saja yang boleh melihat, maka di jam-jam terakhir, kita diberikan tantangan jika ada keluarga atau orang yang dipercaya dengan syarat berprofesi dokter atau di bidang kesehatan maka boleh menyaksikannya,” ujar Kamaruddin.

Dikutip dari Youtube Refly Harun, Kamaruddin mengatakan bahwa dalam waktu satu jam di malam hari menjelang penggalian dia mendapatkan dua orang. Lalu kedua orang tersebut diberi surat tugas dan yang akan mewakili untuk masuk kedalam ruangan operasi.

Kamaruddin juga menuturkan bahwa kedua orang tersebut mencatat hasil berdasar kerja sama dengan tim kedokteran forensik yang sudah ditunjuk untuk melakukan autopsi ulang Brigadir J.

“Misalnya dibuka kepala gitu ya, di bagian kepalanya tidak ditemukan otaknya. Yang ada justru semacam retak enam didalam kepala itu, kemudian diraba-raba kepalanya, ternyata di bagian belakang ada benjolan sedikit bekas lem,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa lemnya dibuka ternyata ada sebuah lubang, lubangnya tersebut disonde atau ditusuk seperti sumpit dan ada alatnya.

“Disonde mentok kearah mata, tapi disonde juga kearah hidung dan ternyata tembus, yaitu ditandai dengan adanya jahitan sebelumnya di foto, itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi tegak,” imbuhnya.

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Gempa 8,7 M dan Tsunami 10 Meter di Wilayah Ini

Ia juga mengatakan bahwa setelah dibuka pada bagian perut Brigadir J, dan ditemukan bahwa otak milik Brigadir J sudah pindah ke bagian perut.

Disamping itu juga ditemukan ada lubang di dada yang diduga bekas tembakan, dan ditemukan empat lubang yang disebut bekas peluru.

Kamaruddin menilai bahwa hasil autopsi ulang Brigadir J secara automatis membantah hasil rilis Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Dengan adanya penemuan baru yang membantah hasil rilis Polri, maka oleh pihak kuasa hukum langsung membawa berita acara autopsi ulang Brigadir J untuk dimasukkan kedalam akta notaris.

Hal ini karena khawatir apabila terjadi adanya ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu.

Kemudian, mengenai luka dibagian hidung Briagdir J, ia mengaku bahwa hal itu akan memunculkan kecurigaan baru.

Kamaruddin mengatakan bahwa misal terjadi tembak-menembak dari atas seharusnya masuk dari hidung dan tembus ke belakang dan tidak datar, tetapi miring. Bukan sudut yang datar, atau minimal akan membentuk 45 derajat jika dilakukan dari atas. Ia mengatakan bahwa hasilnya hanyalah datar dan arahnya dari belakang.

Lebih lanjutnya Kamaruddin juga mengungkap hasil autopsi ulang juga menunjukkan adanya tembakan lurus dari arah rahang ke bibir sehingga menyebabkan luka sobekan.

Menurutnya, tembakan ini sengaja diarahkan ke bagian leher dan ada sobekan dari peluru di leher dan didalam bibir sehingga hal ini yang membuat gigi Brigadir J menjadi berantakan.

Kamaruddin juga menambahkan jika ada kemungkinan bahwa pistolnya itu menempel dibagian leher Brigadir J saat terjadi aksi baku-tembak.

Dari hasil autopsi kedua yang dilakukan pada jenazah Brigadir J, diduga bahwa penyebab kematian Brigadir J tidak hanya ditembak melainkan juga ada pengeroyokan.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah