PORTAL NGANJUK - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) telah blokir sejumlah situs seperti PayPal.
Langkah blolir yang diambil Kominfo dinilai masyarakat adalah bentuk tidak wajar.
Padahal PayPal merupakan media transaksi yang digunakan sebagain masyarakat di Indonesia. Jika di blokir secara sepihak oleh Kominfo akan menimbulkan polemik yang besar.
Namun ada kabar baik, disampaikan Kominfo telah buka sementara apikasi maupun situs PayPal.
Hingga kapan PayPal akan dibuka, cek informasinya disini.
Minggu, 31 Juli 2022 Kominfo secara resmi membuka PayPal untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.
Memang awalnya sempat diblokir Kominfo karena belum terdaftar sebagai Pengguna Sistem Elektronik (PSE).
Namun karena kericuhan yang terjadi di media sosial, Kominfo memilih untuk membuka PayPal untuk sementara.