Bharada E Belum Jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri Angkat Bicara

- 31 Juli 2022, 16:31 WIB
Potret Bharada E.
Potret Bharada E. /YouTube/Up Info/

PORTAL NGANJUK Mantan Kabareskrim Polri, KomjenPol (Purn) Susno Duaji mempertanyakan sikap polri terhadapkasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut disampaikannya di kanal YouTube pribadinya pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Ia mengungkapkan bahwa Bharada E harusnya sudah ditetapkansebagai tersangka.

Baca Juga: Saldo Uang Elektronik Naik Jadi Rp 20 Juta, Ini Alasannya

Apapun kasusnya misalnya dia mengaku bela diri statusnyatembak-menembak dalam rangka bela diri ini tidak bolehdibebaskan begitu saja,” kata Susno Duajii kanal YouTube Susno Duaji.

Mestinya dia (Bharada E) harus jadi tersangka,” lanjutnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan seharusnya kasus ini bisalangsung dicari kronologi sebenarnya secara rinci.

Baca Juga: Mengenal LPDP, Lembaga Pemberi Beasiswa Maudy Ayunda, Adamas Belva, yang Tengah Viral

“Kalau memang benar tembak-menembak harus dilihat sejauhmana jiwa Bharada E ini terancam harus dilihat, harusdirekonstruksi. Apakah masih bisa bergerak atau pergi atausudah kepepet sekali, kan gitu,” kata Susno Duaji.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x