Update Terbaru! Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia

- 2 Agustus 2022, 11:23 WIB
Update Terbaru! Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia
Update Terbaru! Aturan PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia /Sri yatni

“Meskipun demikian, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” ucap Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dikutip dari Antara News.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan jika pada masa perpanjangan PPKM diberlakukan statusnya pada level 1, baik yang berada didalam maupun diluar Jawa dan Bali.

Baca Juga: Siap Dipoligami oleh Rizky Billar, Lesty Kejora Beri Syarat Diluar Dugaan Pada Sang Suami

Safrizal mengatakan apabila kenaikan jumlah kasus dari Covid-19 memang terjadi, namun terkait dengan tingkat keterisian di rumah sakit (Bed Occupation Rate (BOR)) masih dinilai rendah.

“Penetapan PPKM level 1 di seluruh Indonesia ini tentunya juga berdasar dari pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangannya,” ujar Safrizal.

Selain hal tersebut, pemerintah juga memberlakukan sistem penambahan pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) terhadap 6 bandar udara seperti berikut ini,

  • Bandar Udara Minangkabau
  • Bandar Udara Sultan Iskandar Muda
  • Bandar Udara Syamsudin Noor
  • Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II
  • Bandar Udara Aji Sumarno
  • Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan

Disamping itu pemerintah juga menggalakkan program vaksinasi khususnya demi meningkatkan capaian pemberian dosis yang ketiga (vaksin booster) di seluruh Indonesia.

Diperlukan pula adanya penguatan kerja sama dari berbagai pihak untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.***

 

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah