PORTAL NGANJUK – Hingga kini kasus mengenai dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J masih terus dilakukan pengusutan untuk menemui siapa tersangka dibalik insiden ini.
Kasus ini sebelumnya sudah melibatkan banyak pihak dalam proses penyelidikannya bahkan juga dilakukan autopsi ulang karena menemui banyak kejanggalan.
Kasus ini menjadi trending topik karena kematian Brigadir J sudah sejak lama tetapi hingga kini belum diputuskan siapa tersangka sebenarnya.
Selain mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat, kasus ini juga menjadi perhatian oleh Refly Harun sebagai Ahli Hukum Tata Negara.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani kasus yang hingga kini belum menemui titik terang itu.
Update terbaru saat ini yakni datang dari pihak Komnas HAM yang telah mengumpulkan bukti-bukti baru terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: BCA Mobile Error Sampai Kapan? Berikut Cara Mengatasi Gangguan M-Banking BCA
Didapatkan keterangan bahwa Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan jika Brigadir J jatuh tersungkur usai ditembak oleh Bharada E.
Tidak hanya itu saja, Bharada E lalu menembak Brigadir J sebanyak dua kali dari jarak sekitar dua meter dari posisi Brigadir J untuk memastikan jika Brigadir J sudah dilumpuhkan.