PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini pihak Komnas HAM mengatakan bahwa untuk mendapatkan keterangan pasti terkait peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo hanya dapat digali dari Bharada Richard Eliezera alias Bharada E.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa keterangan dari Bharada E sangat dibutuhkan.
Hal tersebut karena CCTV yang ada di rumah dinas itu disebut polisi tidak berfungsi.
Taufan menuturkan karena Komnas HAM belum menerima CCTV di rumah dinas.
Maka dari itu satu-satunya cara yang dapat dikumpulkan adalah dengan menggali keterangan dari Bharada E.
"Satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soal tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," katanya kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa 2 Agustus 2022.
Sementara, salah satu saksi lainnya, yakni Riki menurut Taufan hanya menyaksikan sebagian peristiwa tembak-menembak itu.
"Riki sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," ujarnya.