PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini kabar bahagia tengah menyelimuti pasangan dari Nora Alexandra dengan Jerinx Superman Is Dead (SID).
Pasalnya, pada Selasa, 2 Agustus 2022 Jerinx SID resmi keluar dari penjara dan dinyatakan bebas bersyarat.
Sebelumnya drummer SID itu sempat ditahan di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali.
Jerinx SID harus mempertanggungjawabankan perbuatannya di balik penjara lantaran berurusan dengan hukum.
Jerinx SID divonis selama 1 tahun 2 bulan penjara karena unggahannya yang dianggap melecehkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pada kasus kedua, Jerinx dipenjara atas kasus pengancaman kepada Adam Deni melalui media elektronik.
Menjalani masa hukuman yang terbilang tidak sebentar itu, Jerinx SID menyampaikan rasa kagumnya pada Nora Alexandra.
Baca Juga: Apa Itu Phisycal Touch dan Act of Service? Simak Arti Love Languange dalam Hubungan Percintaan!
Momen kebahagiaan tersebut lalu dibagikan oleh Nora Alexandra melalui unggahan di akun Instagram pribadinya dan mengunggah fotonya bersama Jerinx SID.