Ini Alasan Polri Serta Hukuman yang Bakal Diterima Bharada E Sebagai Tersangka, Kurungan Penjara 15 Tahun?

- 4 Agustus 2022, 09:40 WIB
Akhirnya Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Akhirnya Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun /kolase, pikiran-rakyat ANTARA/

PORTAL NGANJUK - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi sorotan publik karena telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri.

Penetapan ini buntuti tragedi baku tembak antara Bharada E dan rekannya Brigadir J pada 8 Juli 2022, berlokasi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Secara resmi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipdum) Bareskrim Polri Pol Andi Rian Djajadi telah mengumumkan bahwa Bharada E menjadi tersangka pertama.

Lantas apa alasan dan hukuman yang akan diterima oleh Bharada E, benarkah kurungan

Baca Juga: Viral! Momen Haru Adik Brigadir J Saat Abangnya Masih Hidup: Best Moment Brigadir Yosua Hutabarat penjara 15 tahun?

Andi memberikan penjelasan kepada publik lewat Kanal resmi Polri TV Radio pada rabu, 3 Agustus 2022.

Video berdurasi 7 menit 17 detik menjelaskan secara detail bahwa tim khusus mengemukakan alasan penetapan tersangka Bharada E.

Baca Juga: Terungkap Brigadir J Ditembak Saat Peristiwa di Magelang Kata Komnas HAM, Refly Harun: Mereka Inginkan...

Alasan pertama, penyidik telah melakukan interogasi atau pemeriksaan kepada 42 orang saksi, pihak yang terlibat hingga keterangan saksi ahli.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: youtube Polri Tv Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah