Nasib Bharada E Akan Berakhir Tragis, Hersubeno Arief: Jangan Sampai Bharada E…

- 6 Agustus 2022, 13:47 WIB
Bharada E mengenakan kemeja hitam dikawal petugas kepolisian saat mendatangi kantor Komnas HAM untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J
Bharada E mengenakan kemeja hitam dikawal petugas kepolisian saat mendatangi kantor Komnas HAM untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J /PMJ News

PORTAL NGANJUK - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E merupakan tersangka kasus baku tembak yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sejak Rabu, 3 Agustus 2022 Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri, akibat menembak rekannya sendiri Brigadir J.

Sejak penetapan status Bharada E yang berubah, atas tindakan yang dilakukan kini dikaitkan dengan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Keputusan ini karena Bharada E bukan dianggap membela diri saat insiden terjadi, seakan ada unsur kesengajaan.

Keluarga Brigadir J tentu merasa sedikit lega, namun masyarakat masih memiliki spekulasi liar, diduga ada oknum lain yang terlibat.

Melirik spekulasi yang berkembang di publik, seorang Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief ikut berkomentar.

Baca Juga: Sempat Tertunda Karena Alasan Kesehatan, Kini Roy Suryo Resmi Ditahan Kasus Penistaan Agama

Dengan melihat kasus yang ada, Hersubeno Arief langsung mempersoalkan pasal yang digunakan penyidik kepada Bharada E.

Dugaan Hersubeno Arief masih ada oknum lain yang terlibat sesuai dengan keterangan pers dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Telah ada 25 personel yang diperiksa, diduga telah melanggar kode etik dan tidak profesional saat menjalankan tugas.

Bisa saja antara mereka ada yang terlibat bersekongkol dengan Bharada E, karena cukup mustahil Brigadir J tewas oleh 1 orang.

Hal serupa juga diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dia menjelaskan sejak awal memang ada dugaan pembunuhan berencana, sesuai dengan laporan yang telah diberikan kepada pihak Polri.

Baca Juga: Terbongkar! Bukti Baru Tiket Pesawat Ferdy Sambo Terjadwal Sehari Sebelum Insiden Bharada E Tembak Brigadir J

Ada yang bertugas menjadi perencana, eksekutor, hingga membantu proses pembunuhan.

Saat ini menurut Hersubeno Arief tentu perhatian publik masih fokus pada tersangka awal, Bharada E.

Banyak orang yang ragu bahwa Bharada E adalah dalang tewasnya Brigadir J, kehadirannya sengaja dikorbankan untuk menyelamatkan dalang sebenarnya.

Hersubeno Arief sempat mengatakan untuk memeriksa mutasi rekening dari Bharada E, siapa tahu ada sejumlah bukti transfer yang mencurigakan.

"Kita bisa meminta kepada PPATK yang menangani aliran-aliran dana itu. Kalau toh kemudian itu dananya cash, tapi kemudian dananya disetorkan ke bank, hal itu bisa ditelisik karena gampang untuk menyocokkan profil seseorang," Kata Hersubeno Arief, dikutip Portal Nganjuk dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Jika memang ada sejumlah uang dengan nominal besar, tentu hal tersebut bisa dicurigai, mungkin saja merupakan upah yang diberikan dari tersangka utama.

Baca Juga: Terungkap Sudah Bharada E Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Ternyata Dia...

Kecurigaan terus muncul setelah fakta ditemukan, ternyata selama ini yang dipercaya masyarakat Bharada E adalah seorang penembak jitu adalah salah.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E mendapatkan izin untuk mendapatkan pistol sejak November 2021, kembali latihan menembak bulan Maret 2022.

"Jadi mana mungkin Bharada E bisa menembak dengan jitu? Dan juga dia belum pernah terlibat tembak menembak, tapi dia bisa sangat dingin melakukan penembakan ini," ucapnya.

Hersubeno Arief mulai memikirkan apa yang disampaikan LPSK, mungkin saat ini keselamatan dari Bharada E sedang terancam.

Sejak keputusan menjadi tersangka, ajudan dari Ferdy Sambo kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Semifinal dan Final Piala AFF U-16 2022, Indonesia Mampukah Jadi Juara?

"Jangan sampai Bharada E mengalami hal-hal buruk di tahanan. Misalnya keracunan, melakukan upaya bunuh diri, mengalami penyiksaan, dan lain-lain," kata Hersubeno Arief.

"Artinya dia ini merasa tidak aman, dia merasa mendapat semacam ancaman," tutur Hersubeno Arief khawatir.

Itulah komentar dari Hersubeno Arief terhadap kasus yang dijalani oleh Bharada E.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah