Terungkap Bukti Tiket Pesawat Ferdy Sambo Terjadwal Sehari Sebelum Brigadir J Tewas, Komnas HAM: Sosoknya...

- 6 Agustus 2022, 18:30 WIB
Terungkap Bukti Tiket Pesawat Ferdy Sambo Terjadwal Sehari Sebelum Brigadir J Tewas, Komnas HAM: Sosoknya Berangkat dengan Satu Ajudan Bernama...
Terungkap Bukti Tiket Pesawat Ferdy Sambo Terjadwal Sehari Sebelum Brigadir J Tewas, Komnas HAM: Sosoknya Berangkat dengan Satu Ajudan Bernama... /Terungkap Bukti Tiket Pesawat Ferdy Sambo Terjadwal Sehari Sebelum Brigadir J Tewas, Komnas HAM: Sosoknya Berangkat dengan Satu Ajudan Bernama...

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Profil dan Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, jadi Sosok Penting Kasus Brigadir J

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 4 Agustus 2022 telah mencopot jabatan 3 Jenderal Polisi buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain mencopot 3 jenderal Kapolri juga memutasi tujuh perwira menengah (pamen).

Listyo Sigit mencopot jabatan anggota polri tersebut dan tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengakuan Istri Ferdy Sambo Diduga Bisa Jerat Diri Sendiri, Refly Harun: Selain Bharada E, Kuncinya Ialah...

Para anggota tersebut dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.

Bharada E juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Dari dua pasal itu, Bharada E pun terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Disisi lain menurut kronologi awal, Brigadir J dinyatakan tewas setelah adu baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Pengakuan Istri Ferdy Sambo Diduga Bisa Jerat Diri Sendiri, Refly Harun: Selain Bharada E, Kuncinya Ialah...

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah