PORTAL NGANJUK – Insiden baku tembak antar polisi yang membuat Brigadir J menemui ajalnya pada 8 Juli 2022, kini mulai temui titik terang.
Walaupun begitu, Kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tersebut hingga kini masih menimbulkan banyak tanda tanya dari publik.
Hal tersebut karena kronologi kematiannya yang dianggap banyak terdapat kejanggalan.
Baca Juga: Bukan Karena Putri Delina, Perceraian Nathalie Holscher dan Sule Ternyata Dipicu Oleh Sosok Ini
Akibat dari insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut, kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri pun menjadi berkurang.
Namun, kini kasus tewasnya Brigadir J perlahan mulai terungkap usai pengacara Bharada E membeberkan pengakuan kliennya yang sebenarnya.
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru, Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E ttelah memberikan pengakuan terbaru.
Menurut Deolipa Yumara, Bharada E sudah mengakui menembak Brigadir J karena diperintah atasannya.
Menanggapi pernyataan itu, pegiat media sosial Umar Hasibuan langsung meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga memeriksa Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.