PORTAL NGANJUK – Penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J sepertinya telah menemukan secercah harapan baru.
Pihak Kuasa hukum Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara diketahui telah mengungkapkan bahwa kliennya membuat pengakuan mengejutkan.
Pengakuan Bharada E inilah yang membuat arah kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Hutabarat menjadi berubah.
Baca Juga: Bukan Karena Putri Delina, Perceraian Nathalie Holscher dan Sule Ternyata Dipicu Oleh Sosok Ini
Menurut Deolipa, Bharada E mengaku berbohong mengenai kronologi kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Kebohongan tersebut dilakukan Bharada E karena dirinya dipaksa untuk mengikuti arahan atasan.
Bharada E mengungkapkan bahwa selama ini ia ditekan.
Sehingga tidak berani bicara jujur mengenai kasus kematian Brigadir J.
Pengakuan terbaru Bharada E ini pun menuai beragam komentar publik.