PORTAL NGANJUK – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit mulai menemukan titik temu.
Setelah Bharada E dan Brigadir PR ditetapkan sebagai tersangka, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengumumkan tersangka baru terkait kematian Brigadir J, sore nanti.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Polri Akan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
“Insyaallah, sore ini,” kata Dedi Prasetyo dikutip dari ANTARA di Jakarta, Selasa pagi.
Dedi juga mengonfirmasi bahwa pengumuman ini akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Iya betul (diumumkan oleh Kapolri),” tambahnya.
Baca Juga: Akrab Dengan Putri Delina, Sinyal Kuat Riesca Rose akan Jadi Ibu Sambung Gantikan Nathalie Holscher?
“(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-taman (media),” tambah Dedi lagi.