Bharada E telah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pembunuhan.
Sedangkan Brigadir RR disangkakan dengan pembunuhan berencana.
Lamanya penetapan tersangka tewasnya Brigadir J membuat banyak isu liar yang berkembang di masyarakat.
Bahkan beberapa isu dikaitkan dengan hubungan asmara Ferdy Sambo dengan orang ketiga.
Sebelumnya Kapolri juga telah menonaktifkan Ferdy Sambo dan memutasi 15 personel polisi yang terlibat dalam persekongkolan pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo sebelumnya juga menjalani pemeriksaan terhadap ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.
Dalam penjelasannya Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan Ferdy Sambo dalam pelanggaran etik penanganan TKP pembunuhan Brigadir J. ***(Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)