BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:06 WIB
 ilustrasi Irjen Ferdy Sambo
ilustrasi Irjen Ferdy Sambo /Tangkapan layar YouTube Up Info/

PORTAL NGANJUK – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka otak dari tewasnya Brigadir J.

Kapolri menerangkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J pada 7 Juli 2022 lalu.

Kapolri Listyo Sigit menerangkan bahwa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lalu agar seolah-olah terjadi tembak menembak seperti yang dilaporkan, Irjen Ferdy Sambo pun mengambil senjata. Dikutip dari Seputar Tangsel dengan artikel “Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J”

Baca Juga: Disebut Punya Hubungan Spesial Dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Akhirnya Beri Pengakuan Bahwa...

Ferdy Sambo menembakkan senjata Brigadir J ke tembok agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

Sebelumnya Bareskrim juga telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.

Ketiga tersangka tersebut adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadir RR atai Ricky Reza dan Bharada K yang juga sopir istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Diisukan Miliki Hubungan Spesial dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Akhirnya Angkat Bicara: Pasti Nanti...

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x