PORTAL NGANJUK – Seperti yang diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Hasilnya pun kini telah disampaikan oleh tim penyidik kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri dinyatakan bahwa alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena melukai harkat dan martabat keluarganya.
Baca Juga: GIIAS 2022 Mengadu Xpander Cross Terbaru dengan Produk Mobil EV dari KIA, Bintang Utama di MMKSI
"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari ibu PC,
Yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat di Magelang yang dilakukan oleh Brigadir J," kata Dirtipidum Breskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam keterangannya pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Karena marah, Ferdy Sambo memanggil tersangka RR dan tersangka RE
"Untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ujar Brigjen Andi Rian.
Pengakuan Ferdy Sambo berbeda dengan yang diungkapkan oleh Bharada E.