Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Buat Geram Brigjen Andi Rian: Punya Bukti Bawa

- 13 Agustus 2022, 10:25 WIB
Brigjen Andi Rian Djajadi, Dirtipidum Bareskrim Polri, Profil dan Biodata Lengkap: Umur, Asal, Pendidikan, Karir, Prestasi hingga Kasus yang Pernah Ditangani
Brigjen Andi Rian Djajadi, Dirtipidum Bareskrim Polri, Profil dan Biodata Lengkap: Umur, Asal, Pendidikan, Karir, Prestasi hingga Kasus yang Pernah Ditangani /Antara/Laily Rahmawaty

PORTAL NGANJUK - Kasus penembakan Brigadir J semakin memanas, kini kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan sindiran tegas dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Peran Andi dalam kasus Brigadir J sangatlah besar, namun seakan tidak kuasa menahan emosi ketika melihat tindakan dari Kamaruddin Simanjuntak.

Kebiasaan Kamaruddin yang membuka spekulasi baru ke publik mendapatkan kritikan dari Andi, seharusnya bukti penembakan Brigadir J diserahkan ke penyidik bukan diocehkan ke publik.

Sejak awal memang kebiasaan ini yang disoroti, Kamaruddin seakan memberikan spekulasi baru kepada publik, hingga dianggap mempersulit kinerja penyidik Polri.

Andi menegaskan bahwa jika memang buktinya ada, harus segera diserahkan ke pihak berwenang, jangan hanya di publikasi ke masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Juara dan Bungkam Vietnam di Final AFF U-16 2022

Informasi terbaru yang dibocorkan oleh Kamaruddin adalah terkait penetapan tersangka utama yang dialami oleh Ferdy Sambo.

"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media," kata Rian, Jumat, 12 Agustus 2022.

Pengacara keluarga Brigadir itu mengaku bahwa mendapatkan informasi dari berbagai pihak.

Dia mengungkap bahwa sebelum insiden penembakan, dikatakan oleh Kamaruddin kliennya sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar (Paminal Mabes) Polri guna dianiaya.

Dari informasi itu Kamaruddin ingin penyidik periksa CCTV yang ada di Mabes Polri, jangan sampai dicopot untuk menyembunyikan barang bukti.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kamaruddin saat menghadiri acara di salah satu TV swasta.

Atas pernyataan yang dibicarakan oleh Kamaruddin, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mencoba angkat bicara.

Baca Juga: Pria Indonesia Alami Paru-Paru Bocor Akibat Sering Menggunakan Vape Rokok Elektrik, Berikut Info Lengkapnya!

Dedi menjelaskan bahwa 31 personel telah diamankan, masih dalam pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).

Selain itu CCTV yang ada di Mabes Polri juga telah diamankan oleh penyidik, sedang menjalani proses analisis di laboratorium forensik.

Tidak sampai disitu saja, Kamaruddin mencoba menanggapi soal dugaan pelecehan yang katanya terjadi kepada Putri Candrawathi.

Dirinya mengaku tidak percaya dengan kejanggalan mengenai alasan yang dipilih Ferdy Sambo.

Saat diperiksa tim Irsus, Ferdy Sambo mau buka suara, skenario pembunuhan dilakukan karena mengaku kesal kepada Brigadir J, telah merusak harkat dan martabat sang istri.

Kejanggalan mulai ditemukan, alasan dari sang jenderal dirasa tidak masuk akal.

Tidak percaya dengan pernyataan bahwa Putri Candrawathi telah mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Pendaftaran Jadi Peserta Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Cek Syarat Caranya Disini

Apalagi setelah pihak Polri memutuskan untuk menghentikan proses laporan dugaan pelecehan seksual dari Putri Candrawathi.

Aneh sekali, padahal kejadian di Magelang, namun Ferdy Sambo enggan melaporkan kejadian langsung saat di Magelang.

Lantas masih menjadi misteri, jika memang benar begitu apa motif laporan diserahkan ke Jakarta Selatan?

Harusnya seorang jenderal bisa mengetahui hukum yang berlaku, jika sejak awal mengetahui Brigadir J telah melakukan hal tidak pantas kepada istrinya, bisa langsung dilaporkan pada saat itu juga, lokasinya di Magelang, lapornya juga disana.

Apalagi setelah kejadian justru Brigadir J masih diminta untuk mengawal hingga sampai di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kejanggalan masih ditemukan, semoga kejelasan kasus penembakan Brigadir J akan segera terungkap.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah