PORTAL NGANJUK - Setelah berbagai proses dilakukan untuk mengusut penembakan Brigadir J, kini penyidik Polri mulai mengarah pada dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kabar mengejutkan mengenai laporan dari Putri Candrawathi berujung buntu, dipastikan prosesnya akan dihentikan oleh penyidik Polri.
Penghentian laporan dari Putri Candrawathi disampaikan langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Agus menjelaskan bahwa laporan pelecehan kepada Putri Candrawathi terancam dihentikan karena sebuah alasan.
Alasan itu mengacu pada temuan, dari proses penyidikan selama ini Agus mengatakan tidak ada indikasi pelecehan dilakukan oleh Brigadir J.
Justru sebaliknya, Brigadir J tewas karena mendapatkan luka tembak dari rekannya sendiri Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Pada Jumat, 12 Agustus 2022, terbongkar setelah melakukan gelar perkara dari keterangan terbaru yang diterima penyidik dari para tersangka, proses dipimpin langsung oleh Bareskrim Polri.
“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus.