Terbaru! Polri Hentikan Proses Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Kepada Putri Candrawathi, Ternyata…

- 13 Agustus 2022, 08:07 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. /Foto : Fajar/PMJNews/

PORTAL NGANJUK - Setelah berbagai proses dilakukan untuk mengusut penembakan Brigadir J, kini penyidik Polri mulai mengarah pada dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kabar mengejutkan mengenai laporan dari Putri Candrawathi berujung buntu, dipastikan prosesnya akan dihentikan oleh penyidik Polri.

Penghentian laporan dari Putri Candrawathi disampaikan langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Agus menjelaskan bahwa laporan pelecehan kepada Putri Candrawathi terancam dihentikan karena sebuah alasan.

Alasan itu mengacu pada temuan, dari proses penyidikan selama ini Agus mengatakan tidak ada indikasi pelecehan dilakukan oleh Brigadir J.

Justru sebaliknya, Brigadir J tewas karena mendapatkan luka tembak dari rekannya sendiri Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Kapolri jadi Tersangka, Perannya Kini Terungkap? Ini Faktanya

Pada Jumat, 12 Agustus 2022, terbongkar setelah melakukan gelar perkara dari keterangan terbaru yang diterima penyidik dari para tersangka, proses dipimpin langsung oleh Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: youtube Polri Tv Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x