“Saya (Ferdy Sambo) teraniaya, kalau saya sendiri ada di situ saya tembak habis dia katanya gitu,” lanjutnya.
Mahfud MD kemudian mengungkapkan mengenai dua orang lainnya yang tidak disebutkan, yang juga mendapat perlakuan yang sama.
Mahfud MD menambahkan, bahwa ada beberapa anggota DPR yang diduga turut dihubungi Ferdy Sambo.
Namun saat akan dikonfirmasi oleh Mahfud MD, tidak ada yang bisa dihubungi.
“Saat saya telepon, tidak diangkat,” ujarnya.
Saat ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Di antaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).
Disamping itu, Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri dinyatakan bahwa alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena melukai harkat dan martabat keluarganya.