PORTAL NGANJUK – Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.
Upacara akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di istana Merdeka pada pukul 09.45 WIB.
Istana Kepresidenan meminta agar masyarakat meluangkan waktu untuk menghormati proses pengibaran bendera jam 10.17 WIB.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara Nomor B-620/M/S/TU.00.04./07/2022 tentang penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
“Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” bunyi imbauan Istana Kepresidenan dikutip dari PikiranRakyat.com.
Baca Juga: Sule dan Riesca Rose Dikabarkan Sudah Menikah Siri, Tersebar Foto Pamer Buku Nikah
Lebih jauh, SE juga ditujukan untuk jajaran TNI dan Polri agar membantu terlaksananya Upacara Peringatan Kemerdekaan RI serentak di berbagai daerah.
Istana Merdeka hanya mengundang 5000 peserta di Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan.
2.500 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia pagi hari.