Deolipa Yumara Tegaskan Tetap Punya Hak Bela Bharada E hingga Pengadilan, Simak Selengkapnya

- 17 Agustus 2022, 18:26 WIB
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin mengirimkan gugatan perdata ke PN Jaksel terkait pencabutan surat kuasa.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin mengirimkan gugatan perdata ke PN Jaksel terkait pencabutan surat kuasa. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Baca Juga: Cek Fakta: Penemuan Bungker dan Uang Rp900 Miliar Di Rumah Ferdy Sambo Jalan Bangka

Adapun tergugat adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu(tergugat I), Ronny Talapessy, Pengacara baru Bharada E (tergugat II).

Kemudian Kapolri casu quo (Cq) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (tergugat III).

Gugatan yang dimohonkan (petitum) penggugat adalah memintamenjelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasatertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.

Penggugat meminta majelis hakim menyatakan perbuatanpencabutan kuasa oleh tergugat I dan tergugat III dalammembuat surat pencabutan kuasa dilakukan dengan itikad jahatdan melawan hukum.

Lebih jauh penggugat meminta agar Majelis Hakim membatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasehat hukumterkait sebagai penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara kematian Brigadir Yosua dan dinyatakantidak sah.

Penggugat juga meminta Majelis Hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar fee pengacarasebesar Rp15 miliar.

Deolipa menegaskan bahwa dia dan Burhanudin tetap menjadi penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untukmembela Bharada E hingga sampai di pengadilan.

“Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawanhukum, dari pengacara merah putih saya Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin. Jadi kita ajukan gugatan terhadap tigaorang tergugat adalah, tergugat I Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tergugat II Ronny Talapessy yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara baru Richard Eliezer dan tergugatIII Kabareskrim,” ujar Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara dan Mengaku Setelah Diintrogasi, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah